TEORI PERILAKU EKONOMI
Ekonomi adalah ilmu yang berusaha menjawab persoalan alokasi sumber-sumber yang langka guna menghasilkan komoditas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam pemikiran ini harus memenuhi persyaratan atau harus rasional, dimana dalam ilmu ekonomi selalu ada norma-norma atau mengandung nilai-nilai atau keharusan. Keran itu ilmu ekonomi dapat digolongkan dalam disiplin ilmu modern karena ia hidup dan tumbuh dalam atmosfir modernitas. Selain itu juga ilmu akan disebut sebagai ilmu modern jika dapat menerangkan hukum-hukum yang permanen. Ilmu ekonomi berusaha menerangkan hukum-hukum yang permanen terutama tentang perilaku ekonomi manusia. Ekonomi menjadi ilmu ketika berhasil menerangkan fenomena-fenomena ekonomi dengan aturan-aturan yang ajeg (swaregulasi), seperti adanya hukum permintaan dan penawaran, hukum pasar, dan sebagainya.
Fenomena-fenomena ekonomi yang ingin diterangkan adalah bagaimana manusia yang mempunyai kehendak bebas mampu diikat oleh hukum-hukum ekonomi. Dalam ilmu ekonomi dikenal juga dengan relasi ekonomi yang terdiri dari agen-agen yang terpisah antara satu sama lain dan berhubungan secara voluntaristik, yang memiliki informasi yang cukup, rasional (Instrumental Rasionality), self interested untuk melakukan pertukaran.
Adapun yang dimaksud dengan Instrumental Rasionality adalah suatu tujuan dicapai dengan sarana se efisien mungkin, ini yang disebut Rasional dalam ekonomi. Fenomena diatas tentunya masih mengacu pada asumsi dasar yaitu homo economicus dimana dalam homo economicus selalu ada asumsi-asumsi seperti well informed, Instrumental Rasionality, dan self interested.
Sifat rasional yang diperkenalkan oleh ekonom neoklasik dimana penekanannya pada asumsi bahwa manusia adalah agen rasional yang dalam aktivitas ekonomihanya berorientasi pada memaksimalkan kegunaan atau kebahagiaan. Sifat rasional ini mempunyai ciri sebagai berikut, pertama, memperhitungkan untung-rugi. Kedua, mementingkan keuntungan diri sendiri. Ketiga, memberikan hasil yang sebesar-besarnya dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya.
Namun ada kritik-kritik yang mengatakan bahwa self interested tidak selalu mengacu pada kepentingan diri sendiri tetapi ada juga kepentingan lain yang lebih menyangkut kepentingan orang lain (the other interest). Hal ini juga akan membongkar tentang anggapan bahwa manusia homo economicus selalu mengharapkan untung yang besar (utility maximizer).
Memang selama ini (terutama pemikiran atau mazhab Klasik) menekankan ilmu ekonomi lebih pada homo economicus yang menekankan bahwa individu selalu digerakkan semata-mata oleh kepentingan pribadi atau motifnya untuk mendapatkan keuntungan. Dimana manusia diasumsikan sebagai sesuatu yabng lepas dari kontek sosial secara keseluruhan dan tindakan manusia lebih pada tindakan instrumental yang melakukan sesuatu untuk mendaoatkan sesuatu.
Sedangkan dalam ilmu Sosiologi juga dibahas tentang perilaku ekonomi yang berdimensi sosial. Dalam sosiologi, perilaku sosial merupakan perilaku manusia yang bersifat kompleks, interaksi dan tidak berdiri sendiri.
Ada seorang ahli ekonomi yang bersala dari mazhab Chicago yang bernama Frank Knight yang tidak setuju dengan pendapat mazhab Klasik yang menekankan pada konsep homo economicus yang selalu menekankan pada utility maximizer atau lebih menekankan pada hukum permintaan dan penawaran (Supply and demand law). Ia mengatakan bahwa perilaku ekonomi manusia harus dibedakan dengan perilaku benda-benda fisik yang cenderung melihat pada hubungan sebab akibat yang linier dan bisa diukur.
Menurutnya perilaku manusia tidak bisa diukur dan selalu mempunyai motif atau intention yang tentunya tidak dapat diukur. Perilaku manusia tidak mudah untuk diramalkan karena ada variabel-variabel tertentu yang bisa menentukan arah gerak motif manusia diantaranya ada otonomisasi tindakan.
Sumber : http://sharingtheory.blogspot.com/2009/06/teori-perilaku-ekonomi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar