---) Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis
yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali
disamakan dengan perusahaan,
walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha
adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu
mengelola faktor-faktor produksi
---) Koperasi Sebagai Badan Usaha
---) Koperasi Sebagai Badan Usaha
o) Koperasi itu sendiri adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomirakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi juga adalah badan usaha. Sebagai badan usaha, koperasi tetap
tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi
yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada
suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti
merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik,
informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya
dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam
UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota
koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
---) Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut
Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada
setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat
beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut :
- Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
- Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
- Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
- Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
- Skala ekonomi
- Kepemilikan hak paten
- Pembatasan dari pemerintah
---) Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa
konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan.
Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen
menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode
produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi
laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun
transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi
anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar