Welcome at My Blog.....

Selamat datang di blog saya, semoga para pembaca mendapatkan manfaat dan inspirasi dari tulisan yang ada di blog ini,, selamat membaca!!!!!

Create your own at MyNiceProfile.com

Sabtu, 07 Januari 2017

...

Ada kalanya harus ngalah sama keadaan. Entah gimana awalnya bisa jadi kaya gini, tapi jauh di lubuh hati aku lebih suka kerja di luar, jauh dari sanak saudara kecuali orangtua. Dan satu Bulan setengah ini harus mengalah kembali untuk kembali ke kota kelahiran membantu kaka dan tinggal bersama kembali. Bukan tak Cinta keluarga bukan tak rindu bersama dengan mereka. Tapi ada perasaan dimana jarak adalah pilihan terbaik untuk kerukunan di keluarga. Kadang yang selalu dekat dan bersama itu selalu ada saja perselisihan dan aku membencinya. Hidupku tidak mudah jangan semakin membuatnya sulit.
Aku punya mimpi dan harapan. Aku tau mungkin tak bisa merasakan seperti aku yang dulu. Tapi biarkan aku berusaha untuk menjadi lebih baik dan mengganti sedikit demi sedikit sesuatu yang menghilang itu. Bukan karena ingin sombong. Tapi aku ingin membuat ibu bangga. Jangan putuskan harapan dan mimpiku. Jangan membuatku semakin jatuh dengan segala perkataan yang mungkin hanya canda. Kadang aku sedang tidak enak hati untuk menerima candaan itu.

Minggu, 06 Maret 2016

Menikah

menikah adalah salah satu kata yg penting ketika sudah masuk umur 22 tahun ataupun masa kerja..
kata yg sering dijadiin bahan bercandaan lah, baperan lah, sampe ciri khas pas doain temennya ulangtahun..
Menikah, siapa yang tidak ingin? tentunya semua orang bermimpi yg akan di wujudkan bersama orang terkasih dan dicintai..
Menikah, satu kata yang sangat diinginkan untuk di segerakan tapi kadang kita sendiri kurang memahami makna dari kata tersebut..
bukan masah cepat atau lambat karena menang jika sudah mampu maka di segerakan untuk menikah agar bisa menyempurnakan setengah agamanya..
tapi harus di ingat sebelumnya bahwa menikah bukan hanya hidup berdua selamanya saja.. banyak hal yang harus di pahami..
dipahami bahwa ketika menikah kita harus belajar lebih dewasa dalam bertindak dan bertutur kata..
bahwa akan ada dua keluarga yang akan dipersatukan, mungkin ada perbedaan diantara kedua keluarga itu dan kita harus mampu memahami segala kondisi dan keberadaan kita..
Akan ada Dua orang Ibu dan Ayah yang keduanya harus kita samaratakan semuanya.. terutama kasih sayang dan ketulusan mencintai dan berbakti padanya..
Akan ada kaka atau adik yang sebelumnya mungkin kita tak memilikinya, akan ada hal yang berbeda saat bersikap menjadi seorang kakak, adik maupun anak tunggal
Akan ada dua rumah orangtua yang kedua2nya sama akan merindukan kedetangan anak terkasihnya, bijaklah dalam waktunya..
Akan ada dua pikiran antara kita dan pasangan kita yang akan benar2 bersatu untuk setiap hal yang akan kita jalani ke depannya..
Akan ada kebahagian tiada tara yang akan kita rasakan dan kerikil2 permasalah didalamnya bahkan badai sekalipun harus dilalu berdua..
Akan ada perubahan dari biasanya bahwa ada pasangan kita yg harus kita urus segala kesehariannya, mulai dari mencuci (jadi sendiri ditambah baju suami), beres2 rumah, menata rumah, menjaga diri dari apa yg pasangan kita tdk sukai, menjaga jarak dengan sahabat pria,  yg dulu serba sm mereka..
Harus belajar siap menjadi seorang manajer keuangan untuk mengelola setiap rezeki yg suami amanahkan kepada kita
Harua belajar bijak dalam belanja tdk seenaknya saat masih sendiri dan bebas
Ada suami dan anak yg akan lebih penting dari diri kita sendiri, tanpa mengesampingkan hak kita juga..
Ada dua keluarga yang masih butuh uluran perhatian dari kita, memang tidak selalu dr materi tapi sedikit dari nya akan membuat mereka bahagia dan tenang karena berfikir bahwa anaknya telah memilih pasangan yg benar dan mereka hidup dengan cukup..
Akan ada masa kita harus belajar menahan rindu karena jauh dr rumah orgtua, menahan keegoisan yg ingin bermain keluar bersama tmn, dan akan ada kata izin suami dalam segala tindakan kita..
dan semua itu harus di pahami, bahkan masih banyak yg harus di pahami..
memahami tidak harus menunggu nanti saja atau tua atau mapan..
tapi memahami adalah menjalani prosesnya, belajar darinya, mengambil setiap pelajarannya, menerapkan setiap hikmahnya pada keseharianmu bersamanya..
cepat atau lambat tidak masalah, ketika sudah ada jodohnya yg datang, siapapun yg siap menjadi imammu, membimbingmu, sama2 belajar lebih baik, maka segeralah minta petunjuk agar Allah mantapkan hatimu untuk menerimanya..
untuk yg masih menanti, bersabar, berdoa, belajar dr sekeliling agar nanti lebih sedikit memiliki ilmu untuk menjalaninya..
aku dulu, kamu dulu, atau dia dulu tidak masalah..
Saling doakan yang terbaik karena menikah satu kata yang menjadi sumber kedewasaanmu ke depannya..

Rabu, 25 Juni 2014

Tugas Ke 4 Akuntansi Internasional

Tugas ke 4

1.  Membuat daftar negara yang telah menerapkan IFRS tersebut.
      Jawab : 
      Daftar perusahaan yang mengacu pada IFRS berdasarkan informasi yang diperoleh dari website Badan Standar Akuntansi Internasional :
      1.      Samsung (Korea Selatan)                                           
      2.      Royal Dutch Shell (Belanda)                                     
      3.      Toyota Motor Corporation (Jepang)              
      4.      PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Indonesia)             
      5.      Chevron (USA)
      6.      Logitech International (Swiss)                                   
      7.      Jardine Matheson Holdings (Inggris)                        
      8.      Allianz (Jerman)                                                         
      9.      Total S.A (Perancis)
     10.  Volkswagen (Jerman)

2.   Jelaskan bagaimana sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (Harmonisasi) ?
      Jawab :
      Tiga negara yang paling banyak menggunakan IFRS :
      1)      Inggris
       IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan        penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut adalah Hukum Umum.
      2)      Belanda
       IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut adalah Hukum Kode.
      3)      Jerman
      IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut adalah Hukum Kode.

       Alasan digunakannya hukum umum atau hukum kode pada suatu negara
           a.       Hukum umum
     Sistem hukum ini dikenal dengan istilah common-law yang membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania Raya.
      Hukum umum di Inggris dibuat oleh hakim yang duduk di pengadilan dengan menerapkan logika dan pengetahuan mereka tentang sistem hukum terdahulu (stare decisis). Sebuah keputusan di Mahkamah Agung di Inggris, House of Lords bersifat terikat pada hirarki pengadilan-pengadilan di bawahnya dan pengadilanpengadilan harus mengikuti keputusan ini.

            b.      Hukum kode
     Hukum kode biasa dikenal dengan hukum sipil (civil law) yang diilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sistem ini merupakan sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150 negara menggunakannya.
     Sistem hukum kode terlahir dalam perang dunia I atas pendudukan Napoleon di wilayah dataran dataran eropa seperti Belanda dan Jerman, yang kemudian diteruskan dalam masa penjajahan bangsa barat ke asia termasuk Kolonial Belanda yang melakukan penjajahan di Indonesia dengan tetap membawa sistem hukum kode, sehingga sejak saat itu beberapa negara sampai sekarang menganut sistem hukum kode, termasuk Indonesia.
          

Sumber :
http://natawidnyana.wordpress.com/2008/10/28/international-financial-reporting-standards-ifrs-a-brief-description/
http://www.indobic.or.id/indobic/isaaa-brief-46-2013-sepuluh-fakta/
http://sesesey.blogspot.com/2014/04/perusahaan-dan-negara-penganut-ifrs.html

Tugas Ke 3 Akuntansi Internasional


TUGAS KE 3 AKUNTANSI INTERNASIONAL

1. Sejauh mana adopsi IFRS telah diterapkan dalam laporan keuangan di Indonesia ?
Jawab  :
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).

   2. Bagaimanakah sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi) ?
Jawab  :
Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Namun, pada tahun 2012 diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010.

   3. Dan apa manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya?
Jawab  :
Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global, meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan meningkatkan efisiensi alokasi modal. Teknologi informasi yang berkembang pesat telah mengubah lingkungan pelaporan keuangan. Kemajuan ini membawa jutaan investor (jika tidak milyaran) ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Antusiasme para investor tidak akan terhalangi oleh batasan negara, misal: Investor dr Amerika bisa dengan mudah berinvestasi di Eropa atau di Singapore atau bahkan di Indonesia. Bukan hanya investor & analis yang membutuhkan informasi seperti ini, melainkan jg dibutuhkan oleh stakeholder lainnya. (Upaya pemerintah Untuk meningkatkan kualitas IFRS akan melindungi investor dalam negeri, karena dengan penerapan standar internasional akan meningkatkan kepercayaan internasional untuk investasi di Indonesia). Konvergensi IFRS ke dalam PSAK akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama dari sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Selain itu, dengan mengimplementasikan IFRS, perusahaan akan menikmati biaya modal yang lebih rendah. Juga konsolidasi yang lebih mudah & sistem teknologi informasi yang terpadu.
Tujuh manfaat & Penerapan IFRS :
1) Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK),
2) mengurangi biaya SAK,
3) meningkatkan kredibilitas & kegunaan lap. keuangan,
4) meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan,
5) meningkatkan transparansi keuangan,
6) menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal,
7) meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
4. Daftar perusahaan yang telah mengadopsi IFRS di Indonesia!
    Jawab  :
a. Telkom
b.  Pertamina
c.  Astra
5. Sajikan profile perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia?
Jawab  :
a.      Perusahaan Telkom Indonesia
·  Visi : Menjadi perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan TIME di kawasan regional
·   Misi  : Menyediakan layanan TIME yang berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif dan Menjadi model pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia
·   Tujuan : Menjadi posisi terdepan dengan memperkokoh bisnis legacy dan meningkatkan bisnis new wave untuk memperoleh 60%  dari pendapatan industri pada tahun 2015
b.      Perusahaan Pertamina
Sebagai lokomotif perekonomian bangsa Pertamina merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang energi meliputi minyak, gas serta energi baru dan terbarukan.Pertamina menjalankan kegiatan bisnisnya berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik sehingga dapat berdaya saing yang tinggi di dalam era globalisasi.
·   Visi  : Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia.
·  Misi : Menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat.
c.       Perusahaan Astra
·   Visi  : Menjadi salah satu perusahaan dengan pengelolaan terbaik di Asia Pasifik dengan penekanan pada pertumbuhan yang berkelanjutan dengan pembangunan kompetensi melalui pengembangan sumber daya manusia, struktur keuangan yang solid, kepuasan pelanggan dan efisiensi. Menjadi perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial serta ramah lingkungan.
·   Misi  : Sejahtera bersama bangsa dengan memberikan nilai terbaik kepada stakeholder kami.

Sumber :

Minggu, 27 April 2014

TUGAS 2 - AKUNTANSI INTERNASIONAL

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA DAN INTERNASIONAL
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah  J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor  di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ­lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency).

 SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INTERNASIONAL
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu.

       Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaran pembukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2.
        Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi).

         Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
A.      Bisnis internasional.
B.       Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
C.      Ketergantungan pada perdagangan internasional. 
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15.

         Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris menyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.


ORGANISASI – ORGANISASI YANG TERLIBAT DALAM  PEMBUATAN STANDAR AKUNTANSI DAN AUDIT INTERNASIONAL
Enam organisasi yang menentukan standar akuntansi international dan memajukan penyelarasan akuntansi international, yaitu:  
1. International Accounting Standards Board (IASB) atau Badan Standar Akuntansi International.
         International Accounting Standards Board (IASB) adalah Badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi, IASB menjadi wakil dari organisasi yang ada di sekitar 100 negara dan menjadi pengarah dalam menentukan standar akuntansi internasional.

Tujuan dari IASB adalah :
·         Mengembangkan untuk kepentingan publik, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti, tidak sulit dilaksanakan, dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding atau dapat dibandingkan dengan laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya. Guna membantu perusahaan di pasar modal dunia dalam membuat keputusan bisnis.
·         Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat. Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat. Dimana Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi. 
·         Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2). 
·         Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International (SAI) dan Standar Pelaporan Keuangan International (SPKI).
Struktur IASB yang baru : 
A.      Dewan Pengawas atau dapat juga dikenal sebagai Badan wali; 
B.      Badan Pengurus atau Dewan IASB;
C.      Dewan Penasihat Standar; dan
D.     IFRIC atau Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional.
 
2. Commision of the European Union (EU) atau Komisi Uni Eropa. 
        Uni Eropa didirikan tahun 1975 dan merupakan hasil dari Pakta Roma, dengan tujuan menyelaraskan system hokum dan system ekonomi Negara-negara anggotanya. Uni Eropa kini beranggotakan 27 negara yang diantaranya Australia, Belanda, Belgia, Bulgaria, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Perancis, Polandia, Portugis, Rep. Ceko, Rumania, Slowakia, Spanyol, Swedia dan Yunani. Berbeda debngan IASB, yang dimana tidak memiliki kewenangan untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang merupakan badan pengantur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh untuk menerapkan instruksi akuntansinya ke seluruh Negara yang menjadi anggotanya.

Tujuan dari EU adalah :
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi atau penggabungan pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal dengan menginstruksikan dan memprakarsai:
1.      meningkatkan modal untuk basis UE
2.      menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derevatif 
3.      mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.

3. International Organization of Securities Commissions (IOSCO) atau Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal. 
        International Organization of Securities Commissions-IOSCO adalah Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, yang dimana dapat disebut juga (International Organization of Securities Commissions-IOSCO). IOSCO beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO : 
1.      Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat.
2.      Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik. 
3.      Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional. 
4.      Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran. 
        Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
1.      Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
2.      Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
3.      Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran. 
Tujuan dari IOSCO adalah:
1.      Bekerja sama bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil , efisien, dan baik.
2.      Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic. 
3.      Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard an pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas di setiap negara. 

4. International Federation of Accountants (IFAC) atau Federasi Internasional Akuntan. 
          IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Misi IFAC adalah Memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran terhadap perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan kesetiaan terhadap standar profesional berkualitas tinggi, memperluas konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan publik di mana keahlian profesi tersebut agar lebih relevan. 

5. United Nations Intergovernmental Working Group of Experts on Standards of Accounting and Reporting (ISAR) atau Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD). 
        ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Dengan cita-cita: memajukan transparansi, reliabilitas, dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. begitu pun untuk meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami transisi ekonomi. 
Tujuan :
a)     Memajukan transparansi, reabilita, dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum
b)     Meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami transisi ekonomi.
Tujuan tersebut dicapai melalui :
a)     Proses penelitian terintegrasi.
b)     Pembangunan konsensus antar pemerintah.
c)      Penyebaran informasi dan kerja sama teknis. 

6. Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group) atau Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.
        Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) merupakan organisasi internasional untuk kerjasama ekonomi dan pembangunan, yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian besar negara industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja.
OECD merupakan organisasi internasional negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Kegiatan  dari OECD adalah : 
1.      Memajukan pengaturan yang baik di sektor negara maupun swasta
2.      Menjadi penyeimbang bagi badan lain yang telah membangun kecenderungan untuk melakukan tindakan kontradiktif dengan keinginan anggotanya.