Ada kalanya harus ngalah sama keadaan. Entah gimana awalnya bisa jadi kaya gini, tapi jauh di lubuh hati aku lebih suka kerja di luar, jauh dari sanak saudara kecuali orangtua. Dan satu Bulan setengah ini harus mengalah kembali untuk kembali ke kota kelahiran membantu kaka dan tinggal bersama kembali. Bukan tak Cinta keluarga bukan tak rindu bersama dengan mereka. Tapi ada perasaan dimana jarak adalah pilihan terbaik untuk kerukunan di keluarga. Kadang yang selalu dekat dan bersama itu selalu ada saja perselisihan dan aku membencinya. Hidupku tidak mudah jangan semakin membuatnya sulit.
Aku punya mimpi dan harapan. Aku tau mungkin tak bisa merasakan seperti aku yang dulu. Tapi biarkan aku berusaha untuk menjadi lebih baik dan mengganti sedikit demi sedikit sesuatu yang menghilang itu. Bukan karena ingin sombong. Tapi aku ingin membuat ibu bangga. Jangan putuskan harapan dan mimpiku. Jangan membuatku semakin jatuh dengan segala perkataan yang mungkin hanya canda. Kadang aku sedang tidak enak hati untuk menerima candaan itu.
Istiputri World...
This is my world, this place to share my experience, my story, my knowledge and the other ^^
Welcome at My Blog.....
Selamat datang di blog saya, semoga para pembaca mendapatkan manfaat dan inspirasi dari tulisan yang ada di blog ini,, selamat membaca!!!!!
Create your own at MyNiceProfile.com
Create your own at MyNiceProfile.com
Sabtu, 07 Januari 2017
...
Minggu, 06 Maret 2016
Menikah
menikah adalah salah satu kata yg penting ketika sudah masuk umur 22 tahun ataupun masa kerja..
kata yg sering dijadiin bahan bercandaan lah, baperan lah, sampe ciri khas pas doain temennya ulangtahun..
Menikah, siapa yang tidak ingin? tentunya semua orang bermimpi yg akan di wujudkan bersama orang terkasih dan dicintai..
Menikah, satu kata yang sangat diinginkan untuk di segerakan tapi kadang kita sendiri kurang memahami makna dari kata tersebut..
bukan masah cepat atau lambat karena menang jika sudah mampu maka di segerakan untuk menikah agar bisa menyempurnakan setengah agamanya..
tapi harus di ingat sebelumnya bahwa menikah bukan hanya hidup berdua selamanya saja.. banyak hal yang harus di pahami..
dipahami bahwa ketika menikah kita harus belajar lebih dewasa dalam bertindak dan bertutur kata..
bahwa akan ada dua keluarga yang akan dipersatukan, mungkin ada perbedaan diantara kedua keluarga itu dan kita harus mampu memahami segala kondisi dan keberadaan kita..
Akan ada Dua orang Ibu dan Ayah yang keduanya harus kita samaratakan semuanya.. terutama kasih sayang dan ketulusan mencintai dan berbakti padanya..
Akan ada kaka atau adik yang sebelumnya mungkin kita tak memilikinya, akan ada hal yang berbeda saat bersikap menjadi seorang kakak, adik maupun anak tunggal
Akan ada dua rumah orangtua yang kedua2nya sama akan merindukan kedetangan anak terkasihnya, bijaklah dalam waktunya..
Akan ada dua pikiran antara kita dan pasangan kita yang akan benar2 bersatu untuk setiap hal yang akan kita jalani ke depannya..
Akan ada kebahagian tiada tara yang akan kita rasakan dan kerikil2 permasalah didalamnya bahkan badai sekalipun harus dilalu berdua..
Akan ada perubahan dari biasanya bahwa ada pasangan kita yg harus kita urus segala kesehariannya, mulai dari mencuci (jadi sendiri ditambah baju suami), beres2 rumah, menata rumah, menjaga diri dari apa yg pasangan kita tdk sukai, menjaga jarak dengan sahabat pria, yg dulu serba sm mereka..
Harus belajar siap menjadi seorang manajer keuangan untuk mengelola setiap rezeki yg suami amanahkan kepada kita
Harua belajar bijak dalam belanja tdk seenaknya saat masih sendiri dan bebas
Ada suami dan anak yg akan lebih penting dari diri kita sendiri, tanpa mengesampingkan hak kita juga..
Ada dua keluarga yang masih butuh uluran perhatian dari kita, memang tidak selalu dr materi tapi sedikit dari nya akan membuat mereka bahagia dan tenang karena berfikir bahwa anaknya telah memilih pasangan yg benar dan mereka hidup dengan cukup..
Akan ada masa kita harus belajar menahan rindu karena jauh dr rumah orgtua, menahan keegoisan yg ingin bermain keluar bersama tmn, dan akan ada kata izin suami dalam segala tindakan kita..
dan semua itu harus di pahami, bahkan masih banyak yg harus di pahami..
memahami tidak harus menunggu nanti saja atau tua atau mapan..
tapi memahami adalah menjalani prosesnya, belajar darinya, mengambil setiap pelajarannya, menerapkan setiap hikmahnya pada keseharianmu bersamanya..
cepat atau lambat tidak masalah, ketika sudah ada jodohnya yg datang, siapapun yg siap menjadi imammu, membimbingmu, sama2 belajar lebih baik, maka segeralah minta petunjuk agar Allah mantapkan hatimu untuk menerimanya..
untuk yg masih menanti, bersabar, berdoa, belajar dr sekeliling agar nanti lebih sedikit memiliki ilmu untuk menjalaninya..
aku dulu, kamu dulu, atau dia dulu tidak masalah..
Saling doakan yang terbaik karena menikah satu kata yang menjadi sumber kedewasaanmu ke depannya..
kata yg sering dijadiin bahan bercandaan lah, baperan lah, sampe ciri khas pas doain temennya ulangtahun..
Menikah, siapa yang tidak ingin? tentunya semua orang bermimpi yg akan di wujudkan bersama orang terkasih dan dicintai..
Menikah, satu kata yang sangat diinginkan untuk di segerakan tapi kadang kita sendiri kurang memahami makna dari kata tersebut..
bukan masah cepat atau lambat karena menang jika sudah mampu maka di segerakan untuk menikah agar bisa menyempurnakan setengah agamanya..
tapi harus di ingat sebelumnya bahwa menikah bukan hanya hidup berdua selamanya saja.. banyak hal yang harus di pahami..
dipahami bahwa ketika menikah kita harus belajar lebih dewasa dalam bertindak dan bertutur kata..
bahwa akan ada dua keluarga yang akan dipersatukan, mungkin ada perbedaan diantara kedua keluarga itu dan kita harus mampu memahami segala kondisi dan keberadaan kita..
Akan ada Dua orang Ibu dan Ayah yang keduanya harus kita samaratakan semuanya.. terutama kasih sayang dan ketulusan mencintai dan berbakti padanya..
Akan ada kaka atau adik yang sebelumnya mungkin kita tak memilikinya, akan ada hal yang berbeda saat bersikap menjadi seorang kakak, adik maupun anak tunggal
Akan ada dua rumah orangtua yang kedua2nya sama akan merindukan kedetangan anak terkasihnya, bijaklah dalam waktunya..
Akan ada dua pikiran antara kita dan pasangan kita yang akan benar2 bersatu untuk setiap hal yang akan kita jalani ke depannya..
Akan ada kebahagian tiada tara yang akan kita rasakan dan kerikil2 permasalah didalamnya bahkan badai sekalipun harus dilalu berdua..
Akan ada perubahan dari biasanya bahwa ada pasangan kita yg harus kita urus segala kesehariannya, mulai dari mencuci (jadi sendiri ditambah baju suami), beres2 rumah, menata rumah, menjaga diri dari apa yg pasangan kita tdk sukai, menjaga jarak dengan sahabat pria, yg dulu serba sm mereka..
Harus belajar siap menjadi seorang manajer keuangan untuk mengelola setiap rezeki yg suami amanahkan kepada kita
Harua belajar bijak dalam belanja tdk seenaknya saat masih sendiri dan bebas
Ada suami dan anak yg akan lebih penting dari diri kita sendiri, tanpa mengesampingkan hak kita juga..
Ada dua keluarga yang masih butuh uluran perhatian dari kita, memang tidak selalu dr materi tapi sedikit dari nya akan membuat mereka bahagia dan tenang karena berfikir bahwa anaknya telah memilih pasangan yg benar dan mereka hidup dengan cukup..
Akan ada masa kita harus belajar menahan rindu karena jauh dr rumah orgtua, menahan keegoisan yg ingin bermain keluar bersama tmn, dan akan ada kata izin suami dalam segala tindakan kita..
dan semua itu harus di pahami, bahkan masih banyak yg harus di pahami..
memahami tidak harus menunggu nanti saja atau tua atau mapan..
tapi memahami adalah menjalani prosesnya, belajar darinya, mengambil setiap pelajarannya, menerapkan setiap hikmahnya pada keseharianmu bersamanya..
cepat atau lambat tidak masalah, ketika sudah ada jodohnya yg datang, siapapun yg siap menjadi imammu, membimbingmu, sama2 belajar lebih baik, maka segeralah minta petunjuk agar Allah mantapkan hatimu untuk menerimanya..
untuk yg masih menanti, bersabar, berdoa, belajar dr sekeliling agar nanti lebih sedikit memiliki ilmu untuk menjalaninya..
aku dulu, kamu dulu, atau dia dulu tidak masalah..
Saling doakan yang terbaik karena menikah satu kata yang menjadi sumber kedewasaanmu ke depannya..
Rabu, 25 Juni 2014
Tugas Ke 4 Akuntansi Internasional
Tugas ke 4
1.
Membuat daftar negara yang telah menerapkan IFRS tersebut.
Jawab :
Daftar perusahaan yang mengacu pada IFRS berdasarkan informasi yang diperoleh
dari website Badan Standar Akuntansi Internasional :
1.
Samsung (Korea
Selatan)
2.
Royal Dutch
Shell (Belanda)
3.
Toyota Motor
Corporation (Jepang)
4.
PT Bank
Rakyat Indonesia Tbk (Indonesia)
5.
Chevron (USA)
6.
Logitech
International (Swiss)
7.
Jardine
Matheson Holdings (Inggris)
8.
Allianz
(Jerman)
9.
Total S.A
(Perancis)
10. Volkswagen (Jerman)
2.
Jelaskan bagaimana sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh
atau sebagian (Harmonisasi) ?
Jawab :
Tiga negara yang paling banyak menggunakan IFRS :
1)
Inggris
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah
dipersyaratkan penerapannya untuk
laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut adalah Hukum Umum.
2) Belanda
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi
oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan
keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut adalah Hukum Kode.
3) Jerman
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan
telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem
Hukum yang dianut adalah Hukum Kode.
Alasan digunakannya hukum umum atau
hukum kode pada suatu negara
a. Hukum umum
Sistem hukum ini dikenal dengan istilah common-law yang membentuk bagian
utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas
koloni atau wilayah dari Britania Raya.
Hukum umum di Inggris dibuat oleh hakim yang duduk di pengadilan dengan
menerapkan logika dan pengetahuan mereka tentang sistem hukum terdahulu (stare
decisis). Sebuah keputusan di Mahkamah Agung di Inggris, House of Lords
bersifat terikat pada hirarki pengadilan-pengadilan di bawahnya dan
pengadilanpengadilan harus mengikuti keputusan ini.
b. Hukum kode
Hukum kode biasa dikenal dengan hukum sipil (civil law) yang diilhami
dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan
tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum
yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sistem ini merupakan
sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150
negara menggunakannya.
Sistem hukum kode terlahir dalam perang dunia I atas pendudukan Napoleon
di wilayah dataran dataran eropa seperti Belanda dan Jerman, yang kemudian
diteruskan dalam masa penjajahan bangsa barat ke asia termasuk Kolonial Belanda
yang melakukan penjajahan di Indonesia dengan tetap membawa sistem hukum kode,
sehingga sejak saat itu beberapa negara sampai sekarang menganut sistem hukum
kode, termasuk Indonesia.
Sumber :
http://natawidnyana.wordpress.com/2008/10/28/international-financial-reporting-standards-ifrs-a-brief-description/
http://www.indobic.or.id/indobic/isaaa-brief-46-2013-sepuluh-fakta/
http://sesesey.blogspot.com/2014/04/perusahaan-dan-negara-penganut-ifrs.html
Tugas Ke 3 Akuntansi Internasional
TUGAS KE 3 AKUNTANSI INTERNASIONAL
1. Sejauh mana adopsi IFRS telah
diterapkan dalam laporan keuangan di Indonesia ?
Jawab :
Standar
akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full
adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial
Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat
ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting
Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya
harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum
menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
2. Bagaimanakah sifat adopsi yang telah
dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi) ?
Jawab :
Standar
akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United
Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal
sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan
Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Namun, pada tahun 2012 diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS,
sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010.
3. Dan apa manfaat
bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada
umumnya?
Jawab :
Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia
akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal Indonesia
di mata investor global, meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan meningkatkan
efisiensi alokasi modal. Teknologi informasi yang berkembang pesat telah
mengubah lingkungan pelaporan keuangan. Kemajuan ini membawa jutaan investor
(jika tidak milyaran) ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia.
Antusiasme para investor tidak akan terhalangi oleh batasan negara, misal:
Investor dr Amerika bisa dengan mudah berinvestasi di Eropa atau di Singapore
atau bahkan di Indonesia. Bukan hanya investor & analis yang membutuhkan
informasi seperti ini, melainkan jg dibutuhkan oleh stakeholder lainnya. (Upaya
pemerintah Untuk meningkatkan kualitas IFRS akan melindungi investor dalam
negeri, karena dengan penerapan standar internasional akan meningkatkan
kepercayaan internasional untuk investasi di Indonesia). Konvergensi IFRS ke
dalam PSAK akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama dari sisi
pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi.
Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi
IFRS dalam laporan keuangannya. Selain itu, dengan mengimplementasikan IFRS,
perusahaan akan menikmati biaya modal yang lebih rendah. Juga konsolidasi yang
lebih mudah & sistem teknologi informasi yang terpadu.
Tujuh manfaat & Penerapan
IFRS :
1) Meningkatkan
kualitas standar akuntansi keuangan (SAK),
2) mengurangi
biaya SAK,
3) meningkatkan
kredibilitas & kegunaan lap. keuangan,
4) meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan,
5) meningkatkan
transparansi keuangan,
6) menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal,
7) meningkatkan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
4. Daftar perusahaan
yang telah mengadopsi IFRS di Indonesia!
Jawab :
a. Telkom
b.
Pertamina
c. Astra
5. Sajikan profile
perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia?
Jawab :
a.
Perusahaan
Telkom Indonesia
· Visi :
Menjadi perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan TIME di kawasan regional
· Misi : Menyediakan layanan TIME yang
berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif dan Menjadi model
pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia
· Tujuan : Menjadi posisi terdepan dengan
memperkokoh bisnis legacy dan meningkatkan bisnis new wave untuk memperoleh
60% dari pendapatan industri pada tahun 2015
b.
Perusahaan
Pertamina
Sebagai lokomotif perekonomian bangsa
Pertamina merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang energi
meliputi minyak, gas serta energi baru dan terbarukan.Pertamina menjalankan
kegiatan bisnisnya berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik
sehingga dapat berdaya saing yang tinggi di dalam era globalisasi.
· Visi :
Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia.
· Misi : Menjalankan usaha minyak, gas,
serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi, berdasarkan
prinsip-prinsip komersial yang kuat.
c.
Perusahaan
Astra
· Visi :
Menjadi salah satu perusahaan dengan pengelolaan terbaik di Asia Pasifik dengan
penekanan pada pertumbuhan yang berkelanjutan dengan pembangunan kompetensi
melalui pengembangan sumber daya manusia, struktur keuangan yang solid,
kepuasan pelanggan dan efisiensi. Menjadi perusahaan yang mempunyai tanggung
jawab sosial serta ramah lingkungan.
· Misi : Sejahtera bersama bangsa dengan
memberikan nilai terbaik kepada stakeholder kami.
Sumber :
Minggu, 27 April 2014
TUGAS 2 - AKUNTANSI INTERNASIONAL
SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA DAN
INTERNASIONAL
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA
Praktik
akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17
(ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan
dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu
praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di
Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan
berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan
oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi
komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik
bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan
ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun
1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha
Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan
ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang
terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada
tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini
akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk
membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur
(Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia
adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan
orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol
pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun
1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman
Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government
Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan
publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di
Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang
lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan
Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era
penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik.
Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang
diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21
September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan
bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan
mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan
yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik
akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan
(1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem
akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda
dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan
akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan,
Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun
demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi
model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya
jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti
pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu
Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran
1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan
Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian
praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB
2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem
akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada
pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian
terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk
menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada
pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut
memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga
internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan
reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui
perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran
sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk
menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk
mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang
menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada
awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul
seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat
mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus
Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan
presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal
mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak
menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya
tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar
tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty
(pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan
bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki
jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model
“casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka
panjang.
Berbagai
skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk
mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan.
Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat
standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank)
melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan
regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995,
pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang
Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek
akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya
nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah
untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan
konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan
pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi
atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan
secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya
kualitas keterbukaan informasi (transparency).
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INTERNASIONAL
Perkembangan
Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi
perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit
kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini
masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi.
Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu
belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang
lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab
dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu.
Perkembangan
akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan
(double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota
dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem
pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku
tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama
dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica,
Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu
pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran
pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaran pembukuan itu
berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar
di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya.
Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang
menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem
Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental.
Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2.
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad
pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat,
terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada
waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19,
sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut
accounting (akuntansi).
Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad
ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga
praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien.
Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan
tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama
dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya
teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon)
mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di
Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo-
Saxon).
Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
A.
Bisnis internasional.
B.
Hilangnya
batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional.
C.
Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional.
Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan
besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya
sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam
bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan
berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal
penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari
negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia
Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk
menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan
Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman
Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf
hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat
pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam
perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan
kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk
mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan
perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi.
Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun
1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan
Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris menyebar luas tidak
hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran
Inggris yang ada waktu itu.
ORGANISASI – ORGANISASI YANG TERLIBAT DALAM PEMBUATAN STANDAR AKUNTANSI DAN AUDIT
INTERNASIONAL
Enam organisasi yang menentukan standar akuntansi
international dan memajukan penyelarasan akuntansi international, yaitu:
1. International Accounting Standards Board (IASB)
atau Badan Standar Akuntansi International.
International Accounting Standards Board (IASB) adalah Badan penetapan standar
independen untuk sektor pribadi, IASB menjadi wakil dari organisasi yang ada di
sekitar 100 negara dan menjadi pengarah dalam menentukan standar akuntansi
internasional.
Tujuan dari IASB adalah :
·
Mengembangkan untuk kepentingan publik, seperangkat
standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti, tidak sulit
dilaksanakan, dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding
atau dapat dibandingkan dengan laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
Guna membantu perusahaan di pasar modal dunia dalam membuat keputusan bisnis.
·
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan
standar-standar tersebut yang ketat. Memajukan penggunaan dan penerapan yang
tepat dari standar-standar yang dibuat. Dimana Untuk membawa konvergensi
standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan
Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
·
Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil
menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
·
Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di
setiap negara serta Standar Akuntansi International (SAI) dan Standar Pelaporan
Keuangan International (SPKI).
Struktur IASB yang baru :
A.
Dewan Pengawas atau dapat juga dikenal sebagai Badan
wali;
B.
Badan Pengurus atau Dewan IASB;
C.
Dewan Penasihat Standar; dan
D.
IFRIC atau Komite interpretasi pelaporan keuangan
internasional.
2. Commision of the European Union (EU) atau Komisi
Uni Eropa.
Uni Eropa
didirikan tahun 1975 dan merupakan hasil dari Pakta Roma, dengan tujuan
menyelaraskan system hokum dan system ekonomi Negara-negara anggotanya. Uni
Eropa kini beranggotakan 27 negara yang diantaranya Australia, Belanda, Belgia,
Bulgaria, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Inggris, Irlandia,
Italia, Jerman, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Perancis, Polandia,
Portugis, Rep. Ceko, Rumania, Slowakia, Spanyol, Swedia dan Yunani. Berbeda
debngan IASB, yang dimana tidak memiliki kewenangan untuk mengharuskan
penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang merupakan badan
pengantur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh untuk menerapkan instruksi
akuntansinya ke seluruh Negara yang menjadi anggotanya.
Tujuan dari EU adalah :
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi
atau penggabungan pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal dengan menginstruksikan dan memprakarsai:
1.
meningkatkan modal untuk basis UE
2.
menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar
sekuritas dan derevatif
3.
mencapai satu susunan standar akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
3. International Organization of Securities
Commissions (IOSCO) atau Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal.
International Organization of Securities Commissions-IOSCO adalah Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal, yang dimana dapat disebut juga (International
Organization of Securities Commissions-IOSCO). IOSCO beranggotakan sejumlah
badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian
pembukaan anggaran IOSCO :
1.
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama
dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic
maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat.
2.
Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman
masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
3.
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan
pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
4.
Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk
memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan
yang efektif terhadap pelanggaran.
Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
1.
Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman
masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
2.
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an
pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
3.
Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk
memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan
yang efektif terhadap pelanggaran.
Tujuan dari IOSCO adalah:
1.
Bekerja sama bersama untuk memajukan peraturan standar
tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil , efisien, dan baik.
2.
Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara
guna memajukan perkembangan pasar domestic.
3.
Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard
an pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas di setiap negara.
4. International Federation of Accountants (IFAC) atau
Federasi Internasional Akuntan.
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di
118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun
1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi
dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas
tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki
seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki
suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang
dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya,
menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian
dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf
professional akuntansi dari seluruh dunia.
Misi IFAC adalah
Memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran terhadap
perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan
kesetiaan terhadap standar profesional berkualitas tinggi, memperluas
konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan publik di
mana keahlian profesi tersebut agar lebih relevan.
5. United Nations Intergovernmental Working Group of
Experts on Standards of Accounting and Reporting (ISAR) atau Kelompok Kerja
Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional
Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting –
ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD).
ISAR dibentuk
pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang
membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah
untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR
mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas
pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata
kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Dengan cita-cita: memajukan transparansi,
reliabilitas, dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. begitu
pun untuk meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh
perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami
transisi ekonomi.
Tujuan :
a)
Memajukan transparansi, reabilita, dan keterbandingan
akuntansi dan pelaporan badan hukum
b)
Meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum
oleh perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang
mengalami transisi ekonomi.
Tujuan tersebut dicapai melalui :
a)
Proses penelitian terintegrasi.
b)
Pembangunan konsensus antar pemerintah.
c)
Penyebaran informasi dan kerja sama teknis.
6. Organization for Economic Cooperation and
Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group) atau
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi.
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) merupakan
organisasi internasional untuk kerjasama ekonomi dan pembangunan, yang terdiri
atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian besar negara industri). Badan
pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan
kelompok pekerja.
OECD merupakan organisasi internasional negara-negara
industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri
dari Negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan
yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi
Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk
melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Kegiatan dari OECD adalah :
1.
Memajukan pengaturan yang baik di sektor negara maupun
swasta
2.
Menjadi penyeimbang bagi badan lain yang telah
membangun kecenderungan untuk melakukan tindakan kontradiktif dengan keinginan
anggotanya.
Langganan:
Postingan (Atom)