Mengagumimu membawa anugrah dalam hidupku
Mengagumimu membawa perubahan dalam diriku
Kau adalah orang yang di kirimkan Allah untuk menyadarkanku
Sentuhan pertanyaan darimu membuatku terenung dan berpikir
Hingga mampu membangkitkan semangat untuk menjadi yang terbaik
Mungkin banyak orang yang terinspirasi olehmu
dan mungkin banyak wanita lain yang merasakan hal sama sepertiku
Aku merasa selalu ingin terus lebih baik di mataNya
Aku menjadi haus akan keridhoanNya
Aku menjadi ingin wanita kecintaanNya
Karenamu aku menyadari arti cinta sesungguhnya
Karenamu aku merasakan ketenangan
Karenamu aku mendapatkan banyak pelajaran berharga dari masalaluku
dan semua itu karenamu
Walaupun kamu tak benar-benar ada di sampingku
tapi Lisan dan tulis mu yang kau berikan untuk semua yang berpengaruh dihidupku...
This is my world, this place to share my experience, my story, my knowledge and the other ^^
Welcome at My Blog.....
Selamat datang di blog saya, semoga para pembaca mendapatkan manfaat dan inspirasi dari tulisan yang ada di blog ini,, selamat membaca!!!!!
















Create your own at MyNiceProfile.com
Create your own at MyNiceProfile.com
Sabtu, 15 Oktober 2011
Jumat, 14 Oktober 2011
Saya memang tak terlahir menjadi wanita yang cantik, kaya, pintar dan sebagainya. Tapi saya mensyukuri apa yang telah Allah anugrahkan dalam hidup saya. Meski banyak orang yang mencemoohkan tentang diri saya, tapi ini tetap diri saya. Meski kadang saya pun tak kuasa menahan tangis karna terlalu banyak sakit yang saya rasakan. Saya coba untuk tidak memasukkannya ke dalam hati saya, tapi ke sekian kalinya dan kalinya mereka seperti itu membuat saya tak mampu menahan gejolak amarah dalam hati saya, sesak rasanya. Mereka tak pernah tau rasanya seperti saya, rasanya di cemoohkan dan di remehkan secara terus menerus. Gak ada satu orangpun yang bisa minta di lahirin jadi manusia yang sempurna. Saya hanya minta di hargai, saya manusia biasa yang juga memiki perasaan.
Minggu, 09 Oktober 2011
Bab.4 Tujuan dan Fungsi Koperasi
---) Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis
yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali
disamakan dengan perusahaan,
walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha
adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu
mengelola faktor-faktor produksi
---) Koperasi Sebagai Badan Usaha
---) Koperasi Sebagai Badan Usaha
o) Koperasi itu sendiri adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomirakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi juga adalah badan usaha. Sebagai badan usaha, koperasi tetap
tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi
yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada
suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti
merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik,
informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya
dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam
UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota
koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
---) Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut
Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada
setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat
beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut :
- Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
- Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
- Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
- Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
- Skala ekonomi
- Kepemilikan hak paten
- Pembatasan dari pemerintah
---) Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa
konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan.
Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen
menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode
produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi
laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun
transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi
anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggota.
Senin, 03 Oktober 2011
Bab 3. Organisasi dan Manajemen
Bentuk Organisasi
---) Bentuk Organisasi menurut Hanel :
- Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tekhnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
- Sub sistem Koperasi :
o) Individu (pemilik dan konsumen akhir)
o) Pengusaha perorangan / kelompok (pemasok/supplier)
o) Badan Usaha yang melayani anggota dan Masyarakat
---) Bentuk Organisasi menerut Ropke :
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
---) Bentuk Organisasi di Indonesia
- Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Minggu, 02 Oktober 2011
Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi
---) Pengertian Koperasi
Koperasi mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.
---) Pengertian Koperasi menurut :
o) Definisi ILO (International Labour Organization)
- Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
- Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
- Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
- Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
- Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
- Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
o) Definisi Arifinal Chaniago
- Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
o) Definisi P.V.J Dooren
Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum adalah bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.
o) Definisi Hatta
- Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan 'seorang buat semua dan semua buat seorang'.
o) Definisi Munkner
- Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.
o) Definisi UU No. 25 / 1992
- Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
---) Tujuan Koperasi
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
---) Prinsip-prinsip Koperasi
o) Prinsip Munkner
- Keanggotaan bersifat sukarela
- Keanggotaan terbuka
- Pengembangan anggota
- Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
- Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
- Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
- Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
- Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
- Perkumpulan dengan sukarela
- Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
- Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
- Pendidikan anggota
o) Prinsip Rochdale
- Pengawasan secara demokratis
- Keanggotaan yang terbuka
- Bunga atas modal dibatasi
- Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
- Penjualan sepenuhnya dengan tunai
- Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
- Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
- Netral terhadap politik dan agama
o) Prinsip Raiffesien
- Swadaya
- Daerah kerja terbatas
- SHU untuk cadangan
- Tanggung jawab anggota tidak terbatas
- Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
- Usaha hanya kepada anggota
- Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
o) Prinsip Schulze
- Swadaya
- Daerah kerja tak terbatas
- SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
- Tanggung jawab anggota terbatas
- Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
- Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
o) Prinsip ICA
- Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
- Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
- Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
- SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
- Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
- Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
o) Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia
- PRINSIP
/ SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara IndonesiaRapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi, Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota, Adanya pembatasan bunga atas modal, Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya, Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka, Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
- PRINSIP
KOPERASI UU NO. 25 / 1992
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, Pengelolaan dilakukan secara demokrasi, Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota, Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, kemandirian, pendidikan perkoperasian, dan kerjasama antar koperasi.
Jumat, 30 September 2011
Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi
Konsep Koperasi
Konsep Koperasi adalah suatu konsep asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
---) Kelebihan Koperasi yaitu :
- Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya
- Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat
- Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Membantu membuka lapangan pekerjaan
- Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah
- Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi
- Umumnya, terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian
- Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi
- Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain
- Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain
- Konsep Koperasi Barat
- Konsep Koperasi Sosialis
- Konsep Koperasi Negara Berkembang
- Konsep Koperasi Barat
---) Pengertian
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
---) Unsur-unsur Positif Koperasi Barat
- Keinginan individu dapat di puaskan dengan cara bekerjasama sesama anggota, dengan saling memabantu dan saling menguntungkan.
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untukmendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
- Hasil berupa surplus/keuntungan di distribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah di sepakati .
- Keuntungan yang belum di distribusikan akan di masukkan sebagai cadangan koperasi.
- Konsep Koperasi Sosialis
---) Pengertian
Merupakan koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
---) Unsur-unsur Positif Koperasi Sosialis
- Keinginan anggota dapat di rencanakan dan di jalankan menurut peraturan pemerintah dengan tujuan merasionalkan produksi
- Kegiatan yang telah di rencanakan akan berjalan dengan lancar karena telah di kendalikan oleh pemerintah dan di bentuk dengan tujuan sesuai prosuder pemerintah
- Hasil keuntungan akan di distribusikan kepada anggota sesuai dengan sistem sosialis-komunis
- Konsep Koperasi di Negara Berkembang
---) Pengertian
Merupakan koperasi yang sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembianan dan pengembangannya. Bertujuan meningkatkan kodisi social ekonomi anggotanya.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system
perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Aliran Koperasi di bagi menjadi tiga, yaitu :
- Aliran Yardstick
- Aliran Sosialis
- Aliran Persemakmuran (commonwealth)
---) Aliran Yardstick
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
- Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
- Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll
---) Aliran Sosialis
- Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi
- Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
---) Aliran Persemakmuran
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
- Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik
Sejarah Perkembangan Koperasi
---) Sejarah Lahirnya Koperasi :
- 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
- 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
- 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
- 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
- 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
---) Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
- 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para priyayi Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
- 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bennanfaat dt Indonesia.
- 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
- 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
- 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
- 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komums) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
- 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempumakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
- Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Rabu, 21 September 2011
Siapakah Dia????
aku bersyukur kau di sini kasih
di kalbuku mengiringi
dan padamu ingin ku sampaikan
kau cahaya hati
dulu ku palingkan diri dari cinta
hingga kau hadir membasuh segalanya
oh inilah janjiku kepadamu
reff:
sepanjang hidup bersamamu
kesetiaanku tulus untukmu
hingga akhir waktu kaulah cintaku cintaku
sepanjang hidup seiring waktu
aku bersyukur atas hadirmu
kini dan selamanya aku milikmu
yakini hatiku
kau anugerah Sang Maha Rahim
semoga Allah berkahi kita
kekasih penguat jiwaku
berdoa kau dan aku di Jannah
ku temukan kekuatanku di sisimu
kau hadir sempurnakan seluruh hidupku
oh... inilah janjiku kepadamu
yakini hatiku bersamamu ku sadari inilah cinta
tiada ragu dengarkanlah
kidung cintaku yang abadi
Siapa sih yang gak tau lirik lagu diatas, soalnya lagi hits banget sekarang. Mungkin karna lagu ini sangat easy listening dan sangat menyentuk kalau menurut saya..
Karna ini lagu yang enak di denger dan menyentuh membuat saya memutarnya berkali-kali. Sebenarnya ini lagu sangat cocok di persembahkan dari seorang laki-laki pada seorang wanita yang akan di nikahinya. Ya sangat tepat sekali seperti itu.
Dari bait per bait lagu membuat saya tersentuh dan berharap seseorang kelak yang di berikan Allah yang terbaik untuk hidup saya, dan semoga dia bisa seperti di lagu itu yang mensyukuri atas hadirnya saya di hidupnya..
Saya berharap saya di jodohkan dengan seseorang yang bisa membuat saya menjadi berarti di hidupnya, dan kelak kita bisa saling mengisi satu sama lain, dan yang terpenting dia harus bisa menjadi imam yang biak untuk saya. Dan yang tak pernah saya lewatkan untuk meminta pada Allah yaitu seorang ikhwan yang soleh dan pintar agar bisa membantu saya menjadi lebih baik di mataNya dan bersama-sama berusaha mendapatkan ridhoNya...
Wahai jodohku siapakah engkau?
Seperti apakah engkau?
Kapan kau akan datang dalam hidupku?
Kapan kau akan menjadi pendamping hidupku?
Wallahi...
Hanya Allah yang Maha Tahu....
di kalbuku mengiringi
dan padamu ingin ku sampaikan
kau cahaya hati
dulu ku palingkan diri dari cinta
hingga kau hadir membasuh segalanya
oh inilah janjiku kepadamu
reff:
sepanjang hidup bersamamu
kesetiaanku tulus untukmu
hingga akhir waktu kaulah cintaku cintaku
sepanjang hidup seiring waktu
aku bersyukur atas hadirmu
kini dan selamanya aku milikmu
yakini hatiku
kau anugerah Sang Maha Rahim
semoga Allah berkahi kita
kekasih penguat jiwaku
berdoa kau dan aku di Jannah
ku temukan kekuatanku di sisimu
kau hadir sempurnakan seluruh hidupku
oh... inilah janjiku kepadamu
yakini hatiku bersamamu ku sadari inilah cinta
tiada ragu dengarkanlah
kidung cintaku yang abadi
Siapa sih yang gak tau lirik lagu diatas, soalnya lagi hits banget sekarang. Mungkin karna lagu ini sangat easy listening dan sangat menyentuk kalau menurut saya..
Karna ini lagu yang enak di denger dan menyentuh membuat saya memutarnya berkali-kali. Sebenarnya ini lagu sangat cocok di persembahkan dari seorang laki-laki pada seorang wanita yang akan di nikahinya. Ya sangat tepat sekali seperti itu.
Dari bait per bait lagu membuat saya tersentuh dan berharap seseorang kelak yang di berikan Allah yang terbaik untuk hidup saya, dan semoga dia bisa seperti di lagu itu yang mensyukuri atas hadirnya saya di hidupnya..
Saya berharap saya di jodohkan dengan seseorang yang bisa membuat saya menjadi berarti di hidupnya, dan kelak kita bisa saling mengisi satu sama lain, dan yang terpenting dia harus bisa menjadi imam yang biak untuk saya. Dan yang tak pernah saya lewatkan untuk meminta pada Allah yaitu seorang ikhwan yang soleh dan pintar agar bisa membantu saya menjadi lebih baik di mataNya dan bersama-sama berusaha mendapatkan ridhoNya...
Wahai jodohku siapakah engkau?
Seperti apakah engkau?
Kapan kau akan datang dalam hidupku?
Kapan kau akan menjadi pendamping hidupku?
Wallahi...
Hanya Allah yang Maha Tahu....
Langganan:
Postingan (Atom)